Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana, yang artinya Rakyat Muda yang Suka Berkarya. Pramuka merupakan organisasi atau gerakan kepanduan. Kepramukaan merupakan wadah proses pendidikan non formal dalam pembentukan karakter generasi bangsa yang dilaksanakan di Indonesia. Dalam dunia internasional, Pramuka disebut dengan istilah “Kepanduan” (Boy Scout).
Adapun tingkatan anggota gerakan Pramuka terdiri dari;
- Siaga (usia 7-10 tahun)
- Penggalang (usia 11-15 tahun)
- Penegak (usia 16-20 tahun)
- Pandega (usia 21-25 tahun)
Kegiatan Kepramukaan biasanya dilakukan di alam terbuka dimana terdapat aktivitas yang menyenangkan, menarik, sehat, terarah, sesuai dengan prinsip dasar dan metode kepramukaan.